Pakai Sabu, Pemuda Waru Ditangkap Polisi


SURABAYA - Pemuda kedapatan tengah asik konsumsi narkotika jenis sabu diamankan Sat Res Narkoba Polrestabes Surabaya.

Kasat Resnarkoba, AKBP Memo Ardian menjelaskan, satu pemuda ditangkap di salah satu rumah yang ada di Jalan. Brig Jend Katamso Kec.Waru Sidoarjo Saat itu, tersangka tengah asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Tersangka ini juga diamankan berkat informasi yang kita peroleh dari warga, setelah dilakukan lidik dan diambil langkah untuk pengerebekannya dan didapati satu orang bersama beberapa alat bukti,” kata Memo, Senin (28/9).

Tersangka tersebut MR (37) warga Kelurahan Brig Jend Katamso, Kec. Waru Sidoarjo.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) poket sabu seberat 0,34 gram beserta bungkusnya; 2 (dua) buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 3,71 gram beserta pipetnya; 1 (satu) buah HP; Seperangkat alat hisap.

“MR dan barang bukti sudah kita amankan di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka di jerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polri dan KPI Bahas Persiapan Hari Penyiaran Nasional

Vaksinasi Covid-19 Digelar Serentak di Jajaran Polda Jatim Hari Ini