Kapolri Beri Penghargaan Pin Emas Kepada Empat Anggota Polrestabes Surabaya, Salah Satunya Kasat Narkoba



Surabaya – Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan pin  emas kepada beberapa personel Polrestabes Surabaya atas prestasinya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. 


Penghargaan tersebut diberikan sesuai dengan surat keputusan Kapolri, nomor Kep/337/II/2021 Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Kepolisian Republik Indonesia dan Warga Negara Indonesia (WNI) pada 11 Februari 2021 kepada Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, S.I.K., M.H., Wakasatresnarkoba Kompol Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., KBO Narkoba AKP Erik Pradana, serta yang turut mengungkapkan kasus peredaran narkotika Mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo, S.I.K.


"Penghargaan tersebut sudah menjadi tradisi saat ada anggota Polri berprestasi, dengan penghargaan yang diberikan ini akan menjadi semangat untuk terus memukul genderang perang melawan narkotika," ucap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HMI Sukses Gelar Kongres Ke XXXI di Surabaya Dan Mengucapkan Terimakasih Pada Forkopimda Jawa Timur

Buka Pendidikan Sespimti dan Sespimen, Kapolri Minta Jangan Ada Kluster Baru Covid-19

Kapolri dan KSAL Sepakat Tingkatkan Kerjasama Keamanan Perairan Laut