Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu Pecahan 100 Dolar Amerika Serikat

Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan peredaran uang palsu pecahan 100 dolar Amerika Serikat dari seorang saksi warga Surabaya pada Senin (8/4/2021) di halaman Mapolrestabes Surabaya. 

Sebanyak 15.000 lembar pecahan 100 US$ atau setara dengan 21 milyar telah diamankan. Hasil labfor membuktikan bahwa uang tersebut palsu. “Bisa dikatakan palsu karena bentuknya tidak presisi, dan sudah dibuktikan dari hasil labfor,”jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purwono. 

“Uang palsunya hampir menyerupai dengan yang asli, karena jika dilihat sesekali dari bentuk dan ukuran sudah menyerupai yang asli. Namun ada beberapa yang kurang sempurna seperti tanda air, dan nomor seri. Karena dolar nomor serinya tercatat, setelah di cek tidak ada,”ungkap Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra, S.H., S.I.K., M.H.

Tersangka berjumlah dua orang, berinisial IWW (42) warga Kota Denpasar dan SMJ (56) warga Kabupaten Bangli. Menurut penjelasan dari Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, uang dolar palsu tersebut berhasil diungkap kepalsuannya ketika korban menyerahkan uang tersebut ke Bank. “Menurut pengakuan dari yang bersangkutan, uang ini tadinya akan dimasukkan di bank setelah diberikan oleh kedua tersangka tersebut untuk ditukar dengan surat berharga. Untuk lebih jelasnya kami kurang tahu, karena sebelumnya sudah kami amankan terlebih dahulu,” jelasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HMI Sukses Gelar Kongres Ke XXXI di Surabaya Dan Mengucapkan Terimakasih Pada Forkopimda Jawa Timur

22 Terduga Teroris Yang Ditangkap Densus 88 Mabes Polri Masuk Jaringan Jamaah Islamiah

Kuliah Umum di UI, Kapolri Beberkan Peran Polri Tingkatkan Kerukunan Hidup Berbangsa